logo

,

DPPKB Gencarkan Edukasi Remaja untuk Menekan Tingginya Pernikahan Dini di Karawang

nikah dini
Ilustrasi pasangasn remaja yang melakukan pernikahan dini .

Karawang, MEDIASERUNI – Angka pernikahan dini di Kabupaten Karawang masih cukup tinggi, terutama di kalangan perempuan di bawah usia 20 tahun.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Karawang mencatat 349.694 kasus pernikahan dini tahun lalu. Meski ada penurunan pada 2024, jumlahnya masih mengkhawatirkan dengan 108.283 kasus hingga kini.

Sekretaris DPPKB Imam Bahanan menyebut berbagai program telah dijalankan untuk menekan pernikahan dini, namun hasilnya belum optimal.

Baca Juga:  MANDOR SURAK (4)

“Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program ‘Kehidupan Berkeluarga’ dan ‘Kehidupan Remaja’, yang bertujuan menunda usia pernikahan,” ucap Imam, dikutip Minggu 8 September 2024..

Program ‘Kehidupan Berkeluarga’ dan ‘Kehidupan Remaja’ dirancang untuk menunda usia pernikahan, sementara program ‘Pusat Informasi dan Konseling Remaja’ (PIKR) berperan sebagai sarana edukasi di tingkat kecamatan, sekolah, hingga kampus.

Baca Juga:  Misteri Satrio Piningit, Cuma Jayabaya dan Siliwangi yang Tahu Siapa Kesatria Ini

Selain itu, lanjut Imam, program ‘Duta GenRe’ diinisiasi untuk mengedukasi remaja tentang kesehatan reproduksi dan pentingnya menunda pernikahan, dengan dukungan sekitar 60 Duta GenRe yang aktif. DPPKB juga menjalankan program Bina Keluarga Remaja (BKR) yang menyasar keluarga.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566