Bekasi, MEDIASERUNI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman pemberhentian Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Dalam kesempatan yang sama, Jumat 16 Oktober 2026, dewan turut mengusulkan penetapan Wakil Bupati Bekasi, dr. H. Asep Surya Atmaja, sebagai Bupati Bekasi definitif untuk sisa masa jabatan 2025–2030.

​Agenda tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-3201 Tahun 2026 tertanggal 8 Oktober 2026 tentang Pemberhentian Bupati Bekasi, Provinsi Jawa Barat, serta merujuk pada Pasal 173 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

​Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menjelaskan bahwa digelarnya rapat paripurna ini menandai rampungnya tahapan pengusulan di tingkat legislatif daerah.

​”Dari surat yang telah ditetapkan pada tanggal 8 Oktober, kita punya waktu 10 hari sampai tanggal 22 Oktober 2026 nanti,” ujar Ade Sukron selepas rapat.

​Ia menambahkan, proses selanjutnya kini menunggu tindak lanjut administrasi melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum pelantikan Bupati definitif dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Menolak Diam, Wartawan Karawang Tanda Tangani Petisi Tolak Kriminalisasi Narasumber

​Sementara itu, dr. H. Asep Surya Atmaja menyatakan komitmennya untuk mengawal seluruh proses transisi kepemimpinan ini secara prosedural dan bertahap. Ia meminta semua pihak untuk memberikan ruang konsentrasi penuh bagi jajaran pemerintahan dalam membangun daerah.

​”Jadi ini bukan hanya satu proses, namun harus tetap berjalan. Ada usulan ke provinsi dan Kemendagri, setelah itu baru bisa dilaksanakan sesuai prosedural,” kata Asep.

​Terkait posisi Wakil Bupati yang akan mendampinginya nanti, Asep menyerahkan sepenuhnya mekanisme pengisian kepada partai-partai koalisi pengusung.

Menurutnya, partai politik pengusung akan segera merembukkan nama-nama kandidat untuk kemudian diajukan melalui mekanisme internal.

​”Untuk wakil bupati, ya, sambil berjalan saja. Nanti saya serahkan ke partai koalisi. Akan dirapatkan oleh partai pengusung, jadi biasanya ada dua nama yang sama dari tiap-tiap partai pengusung,” ungkapnya.

Baca Juga:  Gelombang Tinggi Diduga Sebabkan Laka Laut di Cipatujah: Dua Orang Belum Ditemukan, Satu Selamat

​Setelah usulan tersebut masuk, pihak DPRD Kabupaten Bekasi dijadwalkan kembali memproses penetapan lanjutan hingga tahap pengesahan akhir. Asep menegaskan, saat ini jajarannya memilih fokus menata langkah awal pemerintahan tanpa buru-buru menghadirkan kejutan kebijakan.

​”Jadi pelan-pelan saja, beri kami ruang untuk berkonsentrasi terlebih dahulu dalam membangun. Belum ada kejutan sama sekali,” pungkasnya. (damar)