Karawang, MEDIASERUNI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, menggelar rapat paripurna Senin 30 Maret 2026 di Gedung DPRD Karawang. Salah satu agenda penting yang dibahas yakni pembentukan panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Hadir dalam rapat paripurna tersebut Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Wakil Bupati Maslani, hingga unsur Forkopimda dan kepala perangkat daerah. Selain jajaran anggota DPRD Kabupaten Karawang.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Endang Sodikin dengan sejumlah agenda penting pembentukan Pansus Raperda Trantibum Linmas (ketertiban umum dan perlindungan masyarakat), Pansus Penyelenggaraan Perpustakaan, serta Pansus Penyelenggaraan Kearsipan.
Selain itu, rapat juga membahas penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun Anggaran 2025, khususnya pada sektor ketenagakerjaan.
“LKPJ merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah kepada DPRD dan masyarakat,” kata Bupati Aep Syaepuloh, Senin 30 Maret 2026, menyampaikan laporannya.
Bupati Aep juga menyampaikan pihaknya membuka ruang evaluasi dan masukan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan. “Penguatan regulasi melalui pansus DPRD menjadi langkah strategis dalam menciptakan ketertiban dan rasa aman di tengah masyarakat,” ucap Bupati.
Masih dalam paparan, Pemkab Karawang sendiri menargetkan pembangunan daerah yang lebih maju dan berdaya saing, melalui peningkatan infrastruktur serta tata kelola pemerintahan yang inovatif dan responsif.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Karawang. (*)

