Lampung Utara,Media Seruni-, Setelah sempat ditunda, sidang paripurna DPRD dengan agenda pengesahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPj Bupati Lampung Utara tahun anggaran 2023 akhirnya dapat terlaksana pada, 1 Juni 2024.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Utara, Wansori ini dhadiri oleh 28 anggota legislatif. Adapun dari perwakilan eksekutif diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok.
Dalam sidang tersebut, Panitia Khusus LKPj menyampaikan pelbagai capaian kinerja dari setiap perangkat daerah di tahun 2022. Selain itu, mereka juga memberikan sejumlah rekomendasi yang layak untuk ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif.
Menurut Ketua DPRD Lampung Utara, Wansori, dalam pengesahan LKPj kali ini, pihaknya menyoroti berbagai persoalan. Di antaranya mengenai hibah aset daerah, utang, pendapatan daerah, dan polemik pengangkatan Kepala Desa Subik dan pencopotan Kepala Desa Subik, serta kondisi RSU H.M.Ryacudu Kotabumi.
Untuk persoalan aset, mereka menyoroti hibah aset yang dilakukan tanpa persetujuan lembaga legislatif, sedangkan untuk persoalan RSU, pihaknya mencoba melihat kebijakan apa yang terbaik untuk menyelamatkan keberlangsungan RS pelat merah tersebut.