Pemalang, MEDIASERUNI.ID – Maraknya praktik prostitusi, peredaran minuman keras ilegal, hingga obat-obatan keras di Kabupaten Pemalang kembali menuai sorotan tajam. Heru Kundhiarso anggota DPRD dari Fraksi PKB menilai aparat dan pemerintah daerah terkesan membiarkan penyakit masyarakat itu tumbuh subur tanpa solusi nyata,Selasa 23/9/2025
“Semua orang tahu di mana lokasi prostitusi itu, bukan rahasia lagi. Sudah bertahun-tahun berjalan, sering ada razia tapi hanya sesaat, tidak konsisten. Setelah itu tumbuh lagi. Ini pembiaran!” tegas Kundhiarso anggota dewan dengan nada keras.
Lokalisasi di sebelah utara Terminal Pemalang disebut-sebut sebagai salah satu titik utama praktik prostitusi. Namun hingga kini, langkah penindakan dinilai hanya setengah hati. “Kalau serius, jangan hanya menunggu laporan masyarakat. Harus ada langkah kontinu dan konsisten. Kalau bangunan di sana tidak berizin, tidak punya PBG atau IMB, robohkan! Jangan dibiarkan!” ujarnya menantang.
Tak hanya prostitusi, peredaran miras juga dianggap semakin brutal. “Coba cek kafe-kafe karaoke di Pemalang, apakah ada izin penjualan miras? Tidak ada! Tapi dibiarkan begitu saja, tanpa ada penindakan Satpol PP maupun aparat penegak hukum. Padahal jelas-jelas ilegal,” tambahnya.
Bahkan, peredaran obat keras menjadi ancaman serius bagi generasi muda. “Ini bukan main-main! Ramadol, Trihexyphenidyl, dan obat keras lainnya beredar bebas. Meskipun bukan psikotropika, tapi jelas melanggar undang-undang kesehatan. Polisi jangan hanya diam, tangkap pengedarnya, kejar sampai bandarnya, penjarakan!” tegas Kindhi dengan suara lantang.
Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dianggap remeh karena menyangkut masa depan generasi muda Pemalang. “Kalau ini terus dibiarkan, Pemalang akan hancur. Jangan sampai aparat kita hanya sibuk dengan formalitas tapi menutup mata pada kejahatan nyata yang merusak masyarakat setiap hari,” kecamnya.
Heru Kundhiarso menegaskan, Pemkab Pemalang dan aparat penegak hukum (APH) harus bertindak cepat, tegas, dan tanpa kompromi. “Prostitusi itu jelas ilegal, miras ilegal, obat keras ilegal. Kalau pemerintah serius, jangan lagi ada ruang untuk pembiaran. Masyarakat butuh bukti, bukan janji,” tutupnya.
