Purwakarta, MEDIASERUNI.ID – DPRD Kabupaten Purwakarta menggelar Rapat Paripurna penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) tahun anggaran 2024.

Rapat paripurna Kamis 9 Juli 2025, berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD dihadiri Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin, Ketua DPRD Sri Puji Utami, serta anggota dari seluruh fraksi.

Agenda utama membahas Penyampaian Laporan Gabungan Komisi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) PPA 2024, dan Penyampaian Laporan Pendapat Akhir Bupati.

Baca Juga:  Kasus Kriminal Mangkrak di Polres Tegal Jadi Sorotan Publik

Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin menyampaikan apresiasi terhadap sinergi yang terus terjalin antara Eksekutif dan legislatif harus dilaksanakan dengan trasparan dan akuntabel, sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.

“Keberhasilan pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya, tak lepas dari peran aktif semua unsur pemerintahan dan masyarakat kabupaten Purwakarta,” ucap Wabup Abang Ijo.

Keterbukaan, evaluasi dan penyempurnaan, lanjut Wabup bagian proses pembangunan yang sehat dan berkelanjutan. “Kami berkomitmen terus melaksanakan pengelolaan anggaran secara akuntabel dan transparan, demi kemajuan Kabupaten Purwakarta,” katanya.

Baca Juga:  Soal Nama Lembaganya Dicatut, Poltracking Indonesia Akan Ambil Langkah Tegas

Rapat paripurna ini sekaligus menjadi tonggak awal bagi Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk menyusun rencana anggaran di tahun berikutnya.

Hal itu dilakukan dengan memperhatikan hasil evaluasi, capaian kinerja, serta kebutuhan riil masyarakat di berbagai sektor dengan harapan dan tujuan bersama. (Erwin)