MEDIASSRUNI.CO.ID, BREBES – Proses jual beli hak tanah berikut bangunan atau rumah yang terletak di lingkungan RT 007/003 Desa Ketanggungan Kecamatan Ketanggungan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah yang diduga penuh rekayasa
Pasalnya dari penjual yang semestinya menyerahkan tanah berikut rumah juga surat hak milik tanah diberikan kepada pembeli dengan sepenuhnya, namun hal ini tidak sesuai apa yang telah menjadi kesepakatan bersama.
Berdasarkan yang tercatat didalam Akta Jual Beli (AJB) atas dua bidang tanah darat seluas 97.5 m2 dan 78 m2 Letter C Nomor 1535 Persil nomor 135 kelas D III yang telah ditanda tangani oleh para pihak dan Kepala Desa Ketanggungan berikut para saksi dan telah di syahkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kabupen Brebes.
Proses jual beli tersebut yang tercatat didalam kwitansi yang telah dibuat pada (23/12/2022) atas sebidaang tanah darat berikut rumah atau bangunan dengan nomor AJB 714/2021 dan nomor C.1535 dengan luas total 97.5 m2 yang dijual oleh inisial RT selaku pemilik dengan harga senilai Rp. 190 juta dan disaksikan perangkat Desa Ketanggungan.