logo

,

Dugaan Korupsi Bandung Smart City, Nama Sekda Disebut, Bey: Hormati Proses Hukum

Pj. Gubernur Jabar Bey Macmudin.

Sebelumnya, KPK sudah lebih dulu menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di wilayah Bandung dalam program Bandung Smart City. Salah satunya yang menjadi tersangka adalah Walkot Bandung Yana Mulyana.

Berikut enam tersangka kasus korupsi Bandung Smart City
1. Yana Mulyana (YN), Walkot Bandung
2. Dadang Darmawan (DD), Kadishub Pemkot Bandung
3. Khairul Rijal (KR), Sekretaris Dishub Pemkot Bandung
4. Benny (BN), Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA)
5. Sony Setiadi (SS), CEO PT itra Jelajah Informatika (CIFO)
6. Andreas Guntoro (AG), Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA)
Mereka telah dihukum.

Baca Juga:  Sertijab Kasi Intel Kejari Karawang, Akhmad Adi Sugiarto akan Lanjutkan Program yang Baik

Yana divonis 4 tahun penjara dan hak politiknya dicabut selama 2 tahun. Berikutnya, Dadang divonis 4 tahun penjara dan Rijal divonis 5 tahun penjara. (Mds/*)

Share:

Terpopuler

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566