Bandung, MEDIASERUNI – Entah setan cabul apa yang merasuki oknum guru SMP di Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung ini. Di rumah ada istri siaga, kok malah tega merudapaksa murid sendiri.
Aksi rudapaksa K (54) sang guru cabul terhadap Melati (14) ironisnya dilakukan di depan masjid sekolah. Akibat perbuatannya, pelaku pun diamankan di Mapolresta Bandung, dan saat ini sudah menyandang status tersangka.
“Sudah kita amankan, sekarang sudah ditahan dan menjadi tersangka, untuk menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana, Selasa 15 Oktober 2024.
Oliestha menuturkan kronologis kejadian. Kepada polisi K mengaku melakukan rudapaksa karena tak tahan menahan hasrat ingin bercinta, padahal pelaku sudah beristri.
Pelaku berinisial K (54), seorang pengajar di sebuah SMP di Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolresta Bandung, dengan menyandang status tersangka.
Aksi rudapaksa itu terjadi pada Juli 2024. “Saat itu korban sedang menunggu ruko orangtuanya berdagang bakso. Setelah itu tersangka memanggil korban untuk ke dekat masjid SMP,” kata Oliestha.