logo

,

Gegara tak Sanggup Tahan Birahi, Oknum Guru di Kabupaten Bandung Rudapaksa Siswi

pelaku
Tersangka rudapaksa murid di Mapolresta Bandung.

Bandung, MEDIASERUNI – Entah setan cabul apa yang merasuki oknum guru SMP di Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung ini. Di rumah ada istri siaga, kok malah tega merudapaksa murid sendiri.

Aksi rudapaksa K (54) sang guru cabul terhadap Melati (14) ironisnya dilakukan di depan masjid sekolah. Akibat perbuatannya, pelaku pun diamankan di Mapolresta Bandung, dan saat ini sudah menyandang status tersangka.

Baca Juga:  Bupati Nina Agustina Berikan Motivasi Semangat Belajar di Hari Pertama Masuk Sekolah

“Sudah kita amankan, sekarang sudah ditahan dan menjadi tersangka, untuk menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana, Selasa 15 Oktober 2024.

Oliestha menuturkan kronologis kejadian. Kepada polisi K mengaku melakukan rudapaksa karena tak tahan menahan hasrat ingin bercinta, padahal pelaku sudah beristri.

Pelaku berinisial K (54), seorang pengajar di sebuah SMP di Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolresta Bandung, dengan menyandang status tersangka.

Baca Juga:  Pemerintah Akan Batasi Penggunaan Pertalite pada Motor Matic 150 cc

Aksi rudapaksa itu terjadi pada Juli 2024. “Saat itu korban sedang menunggu ruko orangtuanya berdagang bakso. Setelah itu tersangka memanggil korban untuk ke dekat masjid SMP,” kata Oliestha.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566