Garut, MEDIASERUNI – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengantisipasi gangguan kamtibmas, Sat Res Narkoba Polres Garut menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) dengan sasaran razia minuman keras (miras) pada Senin malam, 27 Januari 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan atas arahan Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., untuk menekan peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan ketertiban masyarakat.

Razia tersebut difokuskan di Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, yang dikenal sebagai salah satu kawasan dengan laporan peredaran miras ilegal yang cukup tinggi.

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial I (29), yang diduga terlibat dalam jual beli miras tanpa izin. Barang bukti miras ditemukan di kediaman pelaku yang digunakan sebagai tempat transaksi, baik secara langsung maupun dengan sistem COD (cash on delivery).

Baca Juga:  Kalahkan Pasukan Kapir Dalam Perang Badar Pasukan Muslim Melakukan Ini

Modus operandi pelaku adalah menjual miras ilegal melalui tempat tinggalnya yang berfungsi sebagai toko atau warung miras. Miras yang dijual bervariasi, mulai dari jenis alkohol yang tidak memiliki izin edar.

Setelah barang bukti diamankan, petugas melakukan pendataan dan interogasi untuk mendalami lebih lanjut peran pelaku dalam peredaran miras ilegal. Selain itu, anggota juga memberikan penyuluhan mengenai bahaya mengonsumsi dan memperjualbelikan miras tanpa izin yang dapat merusak ketertiban masyarakat.

Baca Juga:  HLN Ke-79, Donasi Insan PLN Terangi 3.725 Keluarga di Indonesia

Polres Garut mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal, serta memastikan bahwa setiap kegiatan jual beli dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kapolres Garut juga mengingatkan agar masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta melaporkan aktivitas ilegal yang dapat membahayakan stabilitas kamtibmas.

Dengan dilakukannya razia ini, diharapkan dapat meminimalisir gangguan yang ditimbulkan oleh peredaran miras di wilayah Kabupaten Garut. Polres Garut akan terus memantau dan menindak peredaran miras ilegal demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. (Abucek)

Sumber Humas Polres Garut