Pemalang, MEDIASERUNI.ID – Menjelang penghujung tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kualitas infrastruktur daerah. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan pemeliharaan rutin ruas jalan Bojongbata–Sumberharjo, yang kini mulai direalisasikan di lapangan, Senin 22/12/2025

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan pemeliharaan jalan ini bersumber dari APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak mencapai Rp 399.660.500,37. Pekerjaan dilaksanakan selama 35 hari kalender, disertai masa pemeliharaan selama 90 hari kalender, sehingga kualitas hasil pekerjaan tetap terjaga.

Baca Juga:  Relawan Hijau Hitam, Alumni HMI-KAHMI Karawang Solid Dukung Acep-Gina di Pilkada 2024

Langkah cepat ini tak lepas dari arahan dan kepemimpinan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pemalang, Joko Tri Asmoro, yang secara konsisten mendorong percepatan program infrastruktur strategis, terutama di akhir tahun anggaran. Upaya tersebut dinilai sebagai bentuk respons nyata terhadap kebutuhan masyarakat akan akses jalan yang aman, nyaman, dan mendukung aktivitas ekonomi warga.

Ruas jalan Bojongbata–Sumberharjo sendiri memiliki peran penting sebagai jalur penghubung antarwilayah, khususnya bagi masyarakat pedesaan dan sektor pertanian. Dengan dilakukannya pemeliharaan rutin, diharapkan mobilitas warga semakin lancar serta distribusi hasil pertanian dan kegiatan ekonomi lokal dapat berjalan lebih optimal.

Baca Juga:  Kesbangpol Pemalang Buka Pendaftaran Seleksi Capaski Kabupaten Pemalang 2025

Masyarakat sekitar pun menyambut positif dimulainya pekerjaan ini. Kehadiran proyek pemeliharaan jalan di akhir tahun menjadi bukti bahwa Pemkab Pemalang tetap fokus bekerja dan tidak menurunkan kinerja meski mendekati penutupan tahun anggaran.

Gerak cepat DPUTR Pemalang ini menjadi sinyal kuat bahwa pembangunan infrastruktur terus berjalan berkesinambungan, sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Pemalang dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.