Karawang, MEDIASERUNI.ID – Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait gerakan Rereongan Sapoe Sarebu atau Poe Ibu, mendapat kritikan keras. Gerakan ini dinilai akan menjadi beban bagi masyarakat.
Hal itu diungkapkan Ketua DPC PERADI Karawang Asep Agustian, SH. MH, Selasa 7 Oktober 2025. “Masyarakat jangan sampai ikut menanggung beban di luar pajak dan retribusi. Meskipun nominalnya kecil, kalau dikumpulkan bisa memberatkan warga kecil,” ucap Asep.
Apalagi, lanjut praktisi hukum akrab disapa Askun ini, gerakan itu dikoordinir RT/RW atas dasar surat edaran gubernur, jadi terkesan wajib.
Selain itu, Askun melanjutkan, dari segi hukum juga lemah.. “Aspek hukumnya lemah, karena tidak ada aturan yang menjadi landasan. Ini berpotensi menimbulkan masalah pertanggungjawaban jika nanti muncul penyimpangan,” ujar Askun.
Masih kata Askun, jangan sampai Jabar Istimewa malah jadi Jabar Miskin gara-gara masyarakatnya terus diajak ‘udunan’ di luar pajak.
Perlu disampaikan, Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) adalah gerakan gotong royong lewat donasi Rp 1000 per hari untuk ASN, lembaga pendidikan, pemerintahan desa dan masyarakat umum. Gerakan ini diluncurkan Gubernur Jabar dengan diperkuat Surat Edaran Gubernur. (Davi)