logo

,

Geruduk DPRD, Ratusan Wartawan Indramayu Tolak RUU Penyiaran

5c4ec2ef-5030-4e58-98f3-d15b838fc898
Aksi ratusan wartawan Indramayu tolak RUU Penyiaran di gedung DPRD Indramayu. (Red/Mediaseruni)

Indramayu, MEDIASERUNI – Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Penyiaran dianggap akan memberangus kebebasan pers. Hal ini memicu insan pers lakukan unjuk rasa.diberbagai kota di seluruh Indonesia.

Penolakan terkait RUU Penyiaran tersebut, juga terjadi di Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, tepatnya Kamis 30 Mei 2024.

Ratusan wartawan dari berbagai media lakukan unjuk rasa damai di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu.

Baca Juga:  Harumkan Nama Polri, Bripda Salwa Personel Polres Lampung Utara Sabet Mendali Perak dan Perunggu pada Ajang Taekwondo Internasional Championship

“Hari ini kami lakukan unjuk rasa damai sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Penyiaran. Landasan penolakan kami adalah karena di dalam RUU ini banyak terlihat pasal yang akan mengebiri kebebasan pers, terutama terkait hak melakukan peliputan dan berita investigasi,” kata Tintus wartawan media online Mediaseruni.

Senada dengan Tintus , Rastim wartawan dari media online Kabar Pantura.Id turut menjabarkan alasan dirinya turut aksi unjuk rasa.

Baca Juga:  Sengketa Lahan di Jalan Baru, Ferryanto Tantang Pemkab Gugat Jika Merasa Memiliki Lahan Kliennya

“RUU Penyiaran ini adalah bentuk pembungkaman pers atau media. Jelas dengan tidak diberikannya kebebasan aktifitas pers, ini seperti akan menggelapkan sisi informasi yang dibutuhkan oleh publik” ujarnya

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566