Jakarta, MEDIASERUNI.ID –  Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite dan solar dipastikan aman. Pemerintah memutuskan harga kedua BBM subsidi tersebut tidak mengalami kenaikan sampai akhir 2026.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mempertahankan stabilitas ekonomi nasional di tengah fluktuasi harga energi global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil koordinasi antara pemerintah dan PT Pertamina (Persero). Ia menegaskan, tidak akan ada penyesuaian harga untuk BBM bersubsidi dalam waktu dekat.

Baca Juga:  Tegaskan Komitmen Tata Kelola Informasi, Purwakarta Musnahkan Ribuan Arsip Usang

“Pemerintah bersama Pertamina telah memutuskan untuk mempertahankan harga BBM bersubsidi,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Senin 6 April 2026,

Airlangga juga kembali menegaskan bahwa jenis BBM yang termasuk dalam kategori subsidi adalah Pertalite dan Solar, guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Menurutnya, kebijakan ini tetap memperhitungkan dinamika harga minyak dunia. Pemerintah menetapkan batas asumsi harga minyak global sebagai acuan utama dalam menjaga stabilitas harga BBM di dalam negeri.

“Selama rata-rata harga minyak dunia berada di bawah 97 dolar AS per barel, harga BBM bersubsidi masih dapat dipertahankan hingga Desember 2026,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemdes Kiara Payung Apresiasi Kontribusi PT Asia Pacific Fibers Karawang

Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meredam dampak kenaikan harga energi lainnya, seperti avtur, yang berpengaruh terhadap sektor transportasi udara. Dengan menahan harga BBM bersubsidi, pemerintah berupaya mencegah tekanan inflasi yang lebih luas.

Pemerintah berharap, kepastian harga ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta mendukung pemulihan ekonomi nasional sepanjang tahun 2026. (*)