Pemalang, MEDIASERUNI.ID –
Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dikenal dengan program “Makan Bergizi Gratis (MBG)” di Jebet Selatan, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang kini menjadi sorotan tajam publik.
Pasalnya, bangunan dapur tersebut diduga kuat melanggar petunjuk teknis (juknis) karena dibangun di pinggir area persawahan, bukan di lokasi yang semestinya steril dari potensi pencemaran lingkungan.
Parahnya lagi, berdasarkan pantauan di lapangan, instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di dapur itu belum terpasang sama sekali. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran besar dari warga sekitar, lantaran limbah aktivitas dapur bisa mencemari sawah yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.
“Setiap hari nanti pasti ada kegiatan masak besar. Sisa air cucian, minyak, dan limbah makanan kalau tidak diolah, pasti lari ke sawah. Bisa merusak tanah dan hasil panen,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (11/10/2025).
Program SPPG sejatinya bertujuan mulia — menyediakan makanan bergizi bagi anak sekolah dan masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, pelaksanaan di lapangan justru terkesan asal-asalan dan menyalahi standar teknis.
Bahkan, ketika awak media mencoba melakukan konfirmasi langsung ke Kepala Dapur SPPG Jebet Selatan, pihak yang bersangkutan menolak memberikan keterangan.
Melalui petugas keamanan di lokasi, disampaikan bahwa pihak media harus terlebih dahulu meminta izin ke pihak Kodim jika ingin wawancara atau konfirmasi terkait proyek tersebut.
Sikap tertutup itu semakin menambah tanda tanya besar mengenai transparansi pelaksanaan proyek dapur bergizi ini. Sejumlah pemerhati kebijakan publik menilai, proyek tersebut layak diaudit oleh Inspektorat maupun Dinas Kesehatan Pemalang, terutama terkait pemilihan lokasi dan kelengkapan fasilitas IPAL.
Aktivis lingkungan juga ikut bersuara keras.
“Kalau sampai limbah dapur masuk ke sawah, itu bukan lagi soal teknis, tapi pelanggaran lingkungan. Pemerintah jangan diam — ini harus diselidiki,” tegas salah satu aktivis Pemalang Hijau, (nama disamarkan).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait mengenai alasan pemilihan lokasi di pinggir sawah dan keterlambatan pembangunan IPAL.
Program “Makan Bergizi Gratis” yang seharusnya menjadi simbol kepedulian terhadap gizi masyarakat, kini justru berubah menjadi sorotan tajam akibat dugaan pelanggaran juknis dan ancaman pencemaran lingkungan.
Warga berharap Pemkab Pemalang dan instansi terkait segera turun tangan sebelum dapur “bergizi” itu benar-benar berubah menjadi “dapur pencemar sawah.”