Pemalang, – MEDIASERUNI.id – Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia – Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTKI-PGRI) Kabupaten Pemalang merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 dengan semangat memperkuat peran pendidikan anak usia dini menjelang diberlakukannya program wajib belajar 13 tahun.

Dalam acara peringatan yang berlangsung meriah dihadiri Kepala Dinas  pendidikan Kabupaten Pemalang Ismun Hadiyo dan beliau menyampaikan apresiasi atas dedikasi para guru TK dalam membangun fondasi pendidikan yang kokoh. Ia menegaskan bahwa penerapan wajib belajar 13 tahun, yang dimulai pada tahun ajaran 2025/2026, menjadikan pendidikan pra-sekolah sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional.

“Transformasi pembelajaran saat ini menekankan pendalaman materi secara menyeluruh, termasuk di jenjang taman kanak-kanak,” ujar Ismun dalam sambutannya, Sabtu 31 Mei 2025.

Baca Juga:  Konsinyering APBD di Hotel Mewah Bandung, Pemkab Pemalang Disorot Praktisi Hukum

Ia menambahkan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyiapkan 12 langkah strategis guna memastikan mutu pendidikan anak usia dini. Langkah ini diklaim sejalan dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto dalam membangun sumber daya manusia yang inklusif dan berdaya saing.

“Wajib belajar 13 tahun bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan pondasi untuk mencetak generasi unggul dan siap menghadapi persaingan global,” katanya.

Ismun juga menekankan pentingnya metode pembelajaran aktif, kreatif, dan menyenangkan di taman kanak-kanak. Menurutnya, pendekatan ini penting untuk mengenalkan nilai-nilai sosial seperti gotong royong, cinta lingkungan, dan nasionalisme sejak dini.

Guru TK Dorong Profesionalisme

Dalam wawancara dengan awak media, Ketua IGTKI-PGRI Kabupaten Pemalang, Dwi Uni Haryanti, S.Pd., M.Pd., menekankan pentingnya momentum HUT ke-75 sebagai refleksi profesionalisme para guru TK.

Baca Juga:  Tampil Menawan di Acara Momen Spesial Ulang Tahun Teman

“pada saat ini IGTKI-PGRI memiliki 356 lembaga TK dengan 1.395 guru di Kabupaten Pemalang,” ujar Dwi Uni.

Menurutnya, peningkatan kualifikasi guru menjadi prioritas, khususnya agar para guru memenuhi syarat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan memperoleh tunjangan yang sah.

“Kami mendorong semua guru untuk menempuh pendidikan minimal sarjana (S1) atau diploma IV (D4), agar bisa bersaing secara profesional,” katanya.

Dwi Uni berharap dukungan pemerintah daerah terhadap kesejahteraan dan pengembangan kapasitas guru terus diperkuat, sebagai kunci keberhasilan implementasi wajib belajar 13 tahun.

Melalui semangat peringatan ini, IGTKI-PGRI Pemalang meneguhkan komitmen untuk terus berkontribusi dalam membentuk generasi Indonesia yang cerdas, berkarakter, dan adaptif terhadap perubahan global.