logo

,

Ini Tanggapan Ketua DPRD Lampung Utara Terkait Rolling Jabatan

IMG_20240403_000456-qm4lpxi9sjabdr5ahjcl0hakpvc0vw3jncetfdme5s
Ketua DPRD Lampung UtaraWansori SH.

Lampung Utara, MEDIASERUNI – Respon keras menanggapi persoalan roling cacat hukum kali ini tanggapan datang dari ketua DPRD Lampung Utara, politisi partai Demokrat Wansori.SH. Selasa 2 April 2024.

Ia meminta kepada PJ Bupati Lampung Utara Untuk segera mengkaji dan menganulir semua SK pelantikan yang cacat hukum. Menurut Wansori semestinya pemerintah daerah melakukan semua tindakan harus ada payung hukum yang jelas bukan berazaskan suka-suka.

Baca Juga:  Bupati Pemalang Resmi Buka Ligaku Askab PSSI Kompetisi U-10 dan U-12 Tahun 2024

Jika semua tindakan tidak ada payung hukum nya maka di namakan cacat hukum dan jika cacat hukum maka harus batal demi hukum.

Dan saya sepakat dengan saudara Waka 1 Madri Daud bahwa kita akan panggil semua pihak terkait, BKD, Inspektorat dan bahkan kita akan panggil ahli untuk kita mintakan pendapat nya dalam persoalan ini.

Baca Juga:  Rakernas I MIO Indonesia Rekomendasikan Desak Dewan Pers Bersikap Tegas Terkait RUU Penyiaran

Lebih spesifik Wansori meminta kepada PJ.Bupati agar dapat menata ASN yang memegang jabatan dengan baik dan benar. Semestinya pejabat adalah mereka yang SDM cukup dan bertanggung jawab terhadap jabatannya bukannya malah sebaliknya atau hanya sekedar menikmati tunjangan dan fasilitas jabatan saja, tegas Wansori.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566