logo

,

Ini Tanggapan Ketua DPRD Lampung Utara Terkait Rolling Jabatan

IMG_20240403_000456-qm4lpxi9sjabdr5ahjcl0hakpvc0vw3jncetfdme5s
Ketua DPRD Lampung UtaraWansori SH.

Lampung Utara, MEDIASERUNI – Respon keras menanggapi persoalan roling cacat hukum kali ini tanggapan datang dari ketua DPRD Lampung Utara, politisi partai Demokrat Wansori.SH. Selasa 2 April 2024.

Ia meminta kepada PJ Bupati Lampung Utara Untuk segera mengkaji dan menganulir semua SK pelantikan yang cacat hukum. Menurut Wansori semestinya pemerintah daerah melakukan semua tindakan harus ada payung hukum yang jelas bukan berazaskan suka-suka.

Baca Juga:  Bey Machmudin Tinjau Opadi di Cirebon, Serentak di Jabar Menjelang Idul Adha

Jika semua tindakan tidak ada payung hukum nya maka di namakan cacat hukum dan jika cacat hukum maka harus batal demi hukum.

Dan saya sepakat dengan saudara Waka 1 Madri Daud bahwa kita akan panggil semua pihak terkait, BKD, Inspektorat dan bahkan kita akan panggil ahli untuk kita mintakan pendapat nya dalam persoalan ini.

Baca Juga:  Wakapolda Jabar Pastikan Kesiapan Rest Area KM 57 Menghadapi Mudik Lebaran 2024

Lebih spesifik Wansori meminta kepada PJ.Bupati agar dapat menata ASN yang memegang jabatan dengan baik dan benar. Semestinya pejabat adalah mereka yang SDM cukup dan bertanggung jawab terhadap jabatannya bukannya malah sebaliknya atau hanya sekedar menikmati tunjangan dan fasilitas jabatan saja, tegas Wansori.

Share:

Terpopuler

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566