Pemalang, MEDIASERUNI.ID – Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa Pagelaran, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang, resmi masuk tahap pemeriksaan. Inspektorat Kabupaten Pemalang telah melayangkan surat pemanggilan resmi kepada Pemerintah Desa Pagelaran sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat.
Langkah tersebut menandai keseriusan aparat pengawas internal pemerintah dalam menindaklanjuti indikasi kejanggalan penggunaan anggaran desa yang selama ini dipersoalkan warga.
Sebagai tahap awal, Inspektorat menggelar rapat penanganan laporan pada Rabu, 11 Februari 2026, bertempat di ruang rapat Dinas Inspektorat Kabupaten Pemalang. Rapat dipimpin Auditor Irbansus Inspektorat, Desika Elyadi, dan dihadiri jajaran Inspektorat serta perwakilan masyarakat Desa Pagelaran, termasuk unsur pemuda dan tokoh warga seperti Chalimi dan Bahrudin.
Dalam forum tersebut, warga menyerahkan sejumlah dokumen penting sebagai bahan awal pemeriksaan. Dokumen itu mencakup rincian APBDes, data proyek desa yang diduga tidak dilaksanakan sesuai perencanaan, serta bukti terkait insentif RT/RW, kader Posyandu, dan tenaga pendidik PAUD yang disebut tidak dibayarkan secara penuh.
Desika Elyadi menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan pintu masuk pemeriksaan resmi Inspektorat.
“Ini adalah rapat awal untuk menindaklanjuti laporan dari warga Desa Pagelaran. Saat ini masih tahap penggalian awal, dan selanjutnya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa surat pemanggilan resmi telah dikirimkan kepada Pemerintah Desa Pagelaran sebagai bagian dari proses klarifikasi dan audit lanjutan.
