Bandung, MEDIASERUNI.ID – Pembongkaran Teras Cihampelas kembali dipastikan. Saat ini, Pemkot Bandung sedang merampungkan proses perizinan agar pembongkaran tidak menimbulkan persoalan hukum dan potensi kerugian negara.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan itu, Minggu 8 Februari 2026. “Kami masih dalam proses pengajuan izin. Kami sedang melakukan audit teknis terlebih dahulu karena semuanya harus betul-betul matang,” kata Farhan.

Dikatakan Farhan, tahapan yang dilakukan meliputi audit teknis hingga konsultasi dengan Kejaksaan Negeri dan Korsupgah KPK. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan matang, transparan, dan sesuai aturan.

Baca Juga:  Birokrasi Yankes Dinilai Menghambat, Sudah 9 Kasus DBD Ditemukan di Karawang Wetan

Sambil menunggu keputusan pembongkaran, Pemkot Bandung mulai menata ulang area di bawah Teras Cihampelas. Salah satu fokusnya adalah memperbaiki trotoar dan menghadirkan kembali ekosistem jalan yang lebih nyaman bagi pejalan kaki.

Termasuk, sambung Farhan, penambahan pohon peneduh agar kawasan tidak terasa seperti kolong jembatan. Selain itu, proses beautifikasi juga dilakukan di sisi kiri dan kanan trotoar, seperti pemasangan lampu yang lebih terang dan penataan ruang publik agar terlihat lebih rapi.

Baca Juga:  Silaturahmi Ulama UMNO Malaysia dengan Bakomubin Jawa Barat

“Penataan ini diharapkan bisa menghidupkan kembali suasana Jalan Cihampelas sebagai kawasan wisata dan belanja yang ramah pejalan kaki,” kata Farhan.

Meski belum ada tanggal pasti, Farhan berharap kepastian rencana pembongkaran bisa didapat pada semester pertama, sehingga pelaksanaan proyek dapat dimulai pada semester kedua tahun ini. (*)