MEDIASERUNI.ID – Keterlaluan! Kades satu ini bukannya mendukung semua pihak yang berusaha legowo pasca pencoblosan. Sebaliknya, malah melontarkan kata-kata tak elok. Alhasil, persoalan inipun jadi urusan polres Karawang.

Inilah yang terjadi pasca Pilkada Karawang 2024. Pesan singkat yang beredar di grup Whatsapp itu disampaikan lewat voice note dan pemilik suara diduga seorang kades di wilayah Rengasdengklok Utara.

Hanya saja, ketika pihak kepolisian mengkonfirmasi, oknum kades tersebut pun menghilang, tidak bisa dihubungi dan tidak berada di rumah.

“Pihak kepolisian sejak beredarnya rekaman suara (pesan suara) langsung menghubungi dan mendatangi kediaman pemilik suara (Diduga Kades Rengasdengklok Utara Nana Keling), namun tidak bisa dihubungi dan tidak berada dirumah,” kata Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain.

Baca Juga:  Bey Machmudin Tinjau Uji Coba Program Makan Siang Bergizi di Sumedang

Kapolres mengatakan itu, Sabtu 30 November 2024, dalam konfresnya didampingi sejumlah asosiasi kepala desa dan kepala desa Karawang, di Mapolres Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Edwar Zurkarnain juga menyayangkan jika benar voice note itu adalah suara dari oknum salah seorang kepala desa.

“Jika benar suara tersebut adalah suara dari oknum salah seorang Kepala desa, kami dari Kepolisian khususnya Polres Karawang sangat menyayangkan tindakan tersebut,” pungkas Kapolres Edwar.

Baca Juga:  Ancaman 15 Tahun Penjara, Polres Karawang Tetapkan Pimpinan Ponpes Tersangka Kasus Pencabulan

Tindakan tersebut, menurut Kapolres Edwar telah menodai suasana damai, tenang dan sejuk pasca Pilkada. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat  menahan diri, saling menghargai, hindari permusuhan dan kembali silaturahmi,” tegas kapolres.

Kapolres juga mengimbau agar masyarakat menghindari komentar, pernyataan dan postingan yang bisa menyinggung atau melukai perasaan orang atau pihak lain. “Jangan ganggu suasana Karawang yang sampai saat ini terasa tenang dan damai,” tegas Kapolres Karawang. (Ari/*)