Pemalang, MEDIASERUNI.ID – Maraknya praktik prostitusi, peredaran minuman keras (miras), serta obat-obatan terlarang di Kabupaten Pemalang akhir-akhir ini menuai keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Kiai Purnomo, pengasuh Pondok Pesantren Perintis Komaria, yang dengan lantang mengecam keras segala bentuk kemungkaran yang merusak generasi penerus bangsa.
Menurutnya, praktik maksiat ini bukan hanya merusak moral, tetapi juga mengancam masa depan Pemalang yang sedang berjuang mencetak generasi unggul. “Sebagai warga masyarakat, apalagi sebagai bangsa yang punya etika luhur, kita wajib menolak. Dari sudut pandang agama manapun, ini jelas tercela. Apalagi dalam Islam, Rasulullah SAW menegaskan: Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka cegahlah dengan tangan. Jika tidak mampu, maka dengan lisan. Jika masih tidak mampu, maka dengan hati – dan itulah selemah-lemahnya iman (HR. Muslim),” tegas Kiai Purnomo.
Ia menambahkan, kemaksiatan yang dibiarkan tanpa tindakan nyata akan menghancurkan harapan Pemalang untuk memiliki generasi yang tangguh. “Kalau kita berdiam diri, visi Pemalang ingin mencetak generasi hebat hanya omong kosong. Prostitusi, miras, dan narkoba adalah racun yang membunuh masa depan anak-anak kita,” ujarnya.
Kiai Purnomo juga mengisahkan realitas di lapangan yang dialami langsung di pesantrennya. Banyak orang tua datang mengadu bahwa anak-anak mereka terjerat dampak buruk peredaran obat-obatan dan miras. “Ada yang uang sekolah justru dipakai membeli hal-hal negatif, ada yang pulang dalam kondisi mabuk, ada pula yang berhalusinasi karena obat terlarang. Ini nyata dan harus segera dihentikan,” ungkapnya prihatin.
Lebih lanjut, ia menyerukan agar semua pihak bersatu padu menumpas penyakit masyarakat ini. “Ini bukan hanya tugas aparat penegak hukum atau pemerintah kabupaten, tapi tugas semua stakeholder. Dari ormas, media, tokoh agama, hingga masyarakat lapisan bawah harus bergerak. Kita harus bahu-membahu, agar Pemalang benar-benar aman, damai, dan lebih maju,” tandasnya.
Dalam Islam, larangan terhadap miras, zina, dan narkoba sudah jelas. Al-Qur’an menegaskan:
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90).
Tentang zina, Allah berfirman: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32).
Dengan dasar itu, Kiai Purnomo menegaskan bahwa diam atas maraknya prostitusi, miras, dan narkoba berarti mengkhianati amanah agama sekaligus masa depan Pemalang.
“Kalau kita ingin Pemalang punya generasi emas, kuat secara akhlak dan ilmu, maka penyakit masyarakat ini harus diberantas sampai ke akar-akarnya. Jangan beri ruang sedikit pun! Karena membiarkan kemungkaran sama saja meruntuhkan masa depan kita sendiri,” pungkasnya dengan nada keras.
