logo

,

Janji Pertamina Tanpa Bukti, Infan: Saya Akan Kementerian BUMN

infan
Infan Kuswandi, warga Cibungur Indah yang meminta pertanggungjawaban Pertamina atas kerusakan rumahnya akibat aktifitas seismik yang dilakukan pihak pertamina. (Sarmin/Mediaseruni)

Karawang, MEDIASERUNI – PT Pertamina cuma memberikan janji tanpa bukti nyata. Kalau ganti rugi tetap tidak dilaksanakan, warga akan menghadap langsung ke Kementerian BUMN.

Sikap tegas itu dilontarkan Infan Kuswandi, warga yang rumahnya terdampak aktifitas seismik pertamina, di Jalan Cibungur Indah, Karawang.

“Pihak Pertamina menawarkan kompensasi yang tidak sesuai dengan kerusakan rumah saya, dan saya menolaknya. Saya minta mereka memperbaiki langsung,” ungkap Infan, Selasa 28 Mei 2024, kepada Mediaseruni.

Baca Juga:  Bupati Mansur Hidayat Pimpin Apel Pagi Perdana ASN Sekaligus Halal Bihalal

Infan mengeluhkan sikap kurang baik PT Pertamina. Meskipun sudah berusaha berkomunikasi dengan pihak perusahaan, permintaannya untuk memperbaiki kerusakan rumahnya tidak direspons secara memadai.

“Saya tidak gentar, saya akan terus menuntut pertanggungjawaban sesuai dengan kerugian yang saya alami,” pungkasnya.

Infan juga mengancam bila perlu akan mengambil tindakan hukum dan menghadap langsung ke Kementerian BUMN jika tidak ada solusi yang memuaskan dalam waktu dekat.

Baca Juga:  Soal Surat Edaran Permintaan Karangan Bunga Ucapan, Perusahaan Anggap Biasa

Dengan kerugian yang dialami Infan dan warga lainnya, kontroversi proyek seismik PT Pertamina di Karawang semakin memanas dan menjadi sorotan publik. (Sarmin/Mds)

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566