Jakarta, MEDIASERUNI.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan Pemprov Jabar tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan alih fungsi lahan.

Melalui kebijakan ini, Dedi Mulyadi berharap dspat mencegah banjir dan longsor akibat perubahan lahan yang tidak terkendali.

Dalam keterangannya di Kantor BMKG, Jakarta, Rabu 12 Maret 2025, Dedi menjelaskan aturan ini mencakup sektor perkebunan, kehutanan, dan pertanian.

Baca Juga:  SMKN 1 Losarang Sukses Gelar Purnawiyata Tahun Pelajaran 2023/2024

Saat ini, rancangan Pergub masih dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan kesesuaiannya dengan regulasi yang lebih tinggi.

“Kami sedang mengkaji agar tidak bertentangan dengan aturan di atasnya,” ujarnya.

Dedi berharap Pergub ini segera disahkan dan diterapkan secara efektif untuk menghentikan alih fungsi lahan yang tidak sesuai di Jawa Barat. (*)

 

Baca Juga:  Solusi Banjir Tahunan, Pemprov Jabar Siapkan 1000 Rumah Panggung di Desa Karangligar