PEMALANG, MEDIASERUNI.ID – Setelah resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2025–2030, Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Pemalang diminta untuk tidak sekadar seremonial lalu vakum. Harapan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro saat menghadiri prosesi pengukuhan di Pendopo Kabupaten Pemalang, Rabu (10/12/2025).

Pengukuhan dipimpin oleh Ketua Umum Kadin Provinsi Jawa Tengah Harry Nuryanto Soediro, ditandai dengan penyerahan Pataka kepada Ketua Umum Kadin Kabupaten Pemalang yang baru, Suwaryo.

Bupati Anom mengingatkan bahwa Kadin harus segera tancap gas menjalankan program yang berdampak langsung pada perputaran perekonomian daerah.

Baca Juga:  Bey Machmudin Lepas Peserta Sekolah Gunung Hutan Wanadri 2024

“Kami harapkan ke depannya Kadin bisa tampil lebih berperan, menjadi partner strategis Pemerintah Kabupaten Pemalang,” ujar Anom.

Ia menegaskan bahwa Kadin bukan hanya mitra, tetapi juga kolaborator yang harus saling mengisi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta memperkuat dunia usaha di Pemalang.

“Apa yang kita kerjakan hari ini harus memberikan efek bola salju yang semakin besar dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Provinsi Jawa Tengah Harry Nuryanto Soediro menyampaikan keyakinannya bahwa kepengurusan Kadin Pemalang yang baru mampu membawa terobosan nyata. Ia juga mendorong Kadin Pemalang untuk meniru dan mengadaptasi program-program strategis Kadin Provinsi, terutama dalam pengembangan UMKM dan peningkatan kualitas SDM.

Baca Juga:  Dandim Turun Langsung Bersama Masyarakat Bersihkan Sisa Banjir di Denpasar

“Saya tidak ragu dengan Pak Suwaryo dan jajaran. Pemalang punya potensi besar, tinggal bersinergi dan bergerak dalam visi yang sama,” tegasnya.

Ketua Umum Kadin Pemalang Suwaryo menyampaikan komitmennya untuk membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya.

“Kami mohon dukungan seluruh pelaku usaha. Kadin Pemalang harus semakin maju dan memberi warna bagi pembangunan ekonomi daerah,” ungkapnya.

Acara ditutup dengan penandatanganan naskah pengukuhan oleh Bupati Pemalang, Ketua Kadin Provinsi, dan Ketua Kadin Kabupaten Pemalang.