Purwakarta, MEDIASERUNI.ID – Pengurus dan kader Partai Demokrat dari DPC hingga PAC menghadiri sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.

Sosialisasi di Desa Cilegong Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta, Kamis 17 April 2025, digagas H. Jenal Aripin, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang akrab disapa Kang HJA. Tak hanya para kader, hadir pula Kepala Desa Cilegong dan perwakilan dari DPD Partai Demokrat.

Suasana guyub dan akrab mewarnai kegiatan yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang hak-hak hukum mereka, terutama bagi kalangan kurang mampu.

Dalam sambutannya, Kang HJA menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan masyarakat, khususnya warga Desa Cilegong, yang telah mempercayakan dirinya duduk di kursi legislatif tingkat provinsi.

Baca Juga:  Cerita Anak Pengais Rejeki Lebaran di TPU Waringinkarya, Sehari Dapat Rp 50 Ribu

“Saya sangat menghargai kepercayaan yang sudah diberikan. Ini bukan sekadar jabatan, tapi amanah besar yang harus saya jaga dengan baik,” ujar Kang HJA.

Kang HJA juga menyinggung soal dinamika politik yang tak jarang diwarnai perpindahan kader dari satu partai ke partai lain. Menurutnya, meski kadang menyakitkan, hal itu bagian dari realitas politik yang harus dihadapi dengan lapang.

“Pindah partai itu hak pribadi. Tapi tetap, etika politik harus dijaga. Jangan sampai perjuangan bersama jadi sia-sia hanya karena kepentingan sesaat,” tegasnya.

Baca Juga:  Limbah Medis Berserakan di Jembatan Karawang-Bekasi Resahkan Warga

Yang paling penting, lanjut Kang HJA, adalah memastikan masyarakat miskin tetap bisa mengakses bantuan hukum. Perda ini jadi bukti bahwa negara hadir untuk melindungi warganya, tanpa melihat latar belakang ekonomi.

“Semua orang punya hak yang sama di mata hukum. Kita ingin masyarakat tahu bahwa mereka bisa mendapat pendampingan hukum jika menghadapi masalah,” jelasnya.

Acara berlangsung lancar, penuh semangat, dan diwarnai diskusi yang menarik. Antusiasme para peserta menunjukkan bahwa kesadaran akan pentingnya hukum semakin tumbuh di tengah masyarakat Purwakarta. (Iman)