Karawang, MEDIASERUNI.ID – Desa Karangmulya Kecamatan Telukjambe Barat Kabupaten Karawang, jadi lokasi Kang HJA, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat, Jumat,
19 September 2025.
Kang HJA sapaan akrab H. Jenal Aripin, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil X (Karawang-Purwakarta), memusatkan sosialisasi di Kampung Plawad, Desa Karangmulya, dihadiri tokoh masyarakat, tokoh desa, serta anggota perkumpulan Silaturahmi Orang Banten (Sorban).
Kepala Desa Karangmulya, H. Darman Jamaludin, mengungkapkan rasa syukur dan bangganya karena desanya dipilih sebagai lokasi sosialisasi. “Alhamdulillah, kehadiran Pak Dewan dari Provinsi Jabar semoga membawa berkah bagi desa kami,” ujarnya.
Ustadz Mirsad, mewakili Sorban juga menyampaikan apresiasi atas ruang silaturahmi yang difasilitasi Kang HJA bersama timnya.
“Kegiatan ini bukan hanya sosialisasi perda, tapi juga mempererat hubungan masyarakat dengan wakilnya di DPRD,” pungkas Kang HJA.
Kang HJA sendiri menekankan Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini tengah fokus pada pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan provinsi.
Ia menyebut beberapa proyek yang sedang berjalan, seperti perbaikan jalan di Kosambi, Curug Purwakarta, Badami – Loji, Loji – Cariu, pelebaran jalur Rengasdengklok – Tanjungpura, serta pembangunan Jembatan Nyangkokot.
“Dua tahun ke depan, DPRD bersama Gubernur Jawa Barat akan konsentrasi pada pembenahan infrastruktur. Saya mohon doa dari masyarakat agar semua berjalan lancar,” kata Kang HJA.
Menutup sambutannya, Kang HJA berharap masyarakat Karangmulya bisa menganggap dirinya sebagai saudara. “Kalau bertemu di jalan, jangan sungkan untuk menyapa saya. Mohon maaf kalau saya tidak bisa menyapa duluan karena tidak hafal satu per satu,” ucapnya disambut hangat warga.
Acara ditutup dengan doa bersama, ramah tamah, serta sesi foto dan bincang santai antara Kang HJA dengan masyarakat Karangmulya. (Iman)