Karawang, MEDIASERUNI.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, H. Jenal Aripin atau Kang HJA), mengawali kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) bulan Agustus 2025 di Desa Mekarsari, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Jumat 2 Agustus 2025.

Kegiatan ini menjadi pembuka rangkaian Sosper HJA di wilayah Dapil Karawang–Purwakarta.

Acara dihadiri Ketua BPD Ucup Iskandar, perwakilan Lurah Mekarsari, tokoh masyarakat, warga, serta relawan setia HJA. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan Ketua BPD.

Baca Juga:  Remaja Cisarua yang Hilang di Pantai Sunset Ditemukan Tewas Setelah Tiga Hari Pencarian

Dalam sambutannya, Ucup menyampaikan aspirasi terkait kondisi infrastruktur di Jatisari yang dinilai masih kurang mendapat perhatian dari tingkat provinsi. Ia berharap kehadiran H. Jenal Aripin mampu mendorong peningkatan pembangunan di wilayah tersebut.

Menanggapi hal itu, HJA menyampaikan bahwa sejumlah proyek infrastruktur besar sedang digarap tahun ini, seperti perbaikan jalan di Badami – Loji dan Kosambi – Curug – Cariu.

Baca Juga:  PLN UPT Karawang Sukses Antisipasi Gangguan Kelistrikan Selama Lebaran 2024

“Saya berkomitmen untuk memperjuangkan pembangunan di Jatisari pada tahun anggaran mendatang,” ucap Kang HJA.

HJA menekankan bahwa dana pembangunan berasal dari pajak rakyat, sehingga harus dikembalikan dalam bentuk fasilitas publik, bukan janji-janji kosong seperti “gratisan” yang sering digaungkan saat kampanye.

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab, doa bersama yang dipimpin Ustaz Ali, serta foto bersama warga Desa Mekarsari. (Iman)