Karawang, MEDIASERUNI.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail alias Kang Pipik, sosialisasi Perda tentang kewirausahaan di Desa Citarik Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang.

Kegiatan bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kebijakan yang mendukung sektor ekonomi kreatif ini, berlangsung Jumat 28 Februari 2025.

Dalam acara tersebut, Pipik menekankan pentingnya peran anak muda dalam menciptakan peluang usaha berbasis kreativitas untuk membuka lapangan kerja baru.

Baca Juga:  Pemerintah Desa Sumberjaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sungai Cikaso

Ia mendorong masyarakat agar aktif menyampaikan aspirasi yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengembangan kebijakan ekonomi daerah.

Materi sosialisasi mencakup pengelolaan sumber daya, akses pembiayaan, serta perlindungan hak kekayaan intelektual bagi pelaku usaha kreatif. Warga juga diberi kesempatan berdialog langsung untuk menyampaikan ide dan masukan.

Dengan Perda ini, diharapkan Karawang mampu menjadi pusat ekonomi kreatif yang berdaya saing, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Resmi Bey Machmudin Kukuhkan 52 Paskibraka Jabar 2024 di Gedung Sate

Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat dukungan bagi pelaku ekonomi kreatif melalui kebijakan yang lebih inklusif dan inovatif. (Davi Alvaro)