MEDIASERUNI.ID – Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono diperintahkan untuk menumpas tambang ilegal yang beroperasi di wilayah hukumnya.
“Semua tambang ilegal di Sumatera Barat, siapa pun pelakunya, segera ditindak sesuai arahan Presiden,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, dikutip Selasa 26 November 2024.
Sahroni menyampaikan itu saat dia melakukan kunjungan kerja di Solok Selatan, terkait insiden polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan.
Perintah tumpas tambang ilegal itu, langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang meminta Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, untuk menindak tegas tambang ilegal di wilayah Sumbar.
Sahroni menekankan penanganan tambang ilegal harus dilakukan tanpa kompromi. Dia berharap langkah ini dilakukan lugas dan cepat untuk menuntaskan masalah tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban.
Sementara Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memastikan pihaknya siap melaksanakan operasi penindakan tambang ilegal.
Namun, ia menekankan bahwa pelaksanaan operasi akan dilakukan secara terencana dan santun. “Kami ingin menjaga situasi Sumbar tetap kondusif, meski operasi akan digelar secara profesional dan tegas,” ujarnya.