Karawang, MEDIASERUNI – Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Desa Tirtajaya, atas perilaku tidak profesional yang dilakukan anggotanya di Polsek Tirtajaya.

Permintaan maaf ini disampaikan saat kunjungan “Fun Cooling System” di Tirtajaya pada Jumat, 1 November 2024.

Kapolres menjelaskan, tindakan anggota tersebut telah melanggar standar operasional prosedur (SOP) dan menimbulkan kekecewaan warga.

Baca Juga:  Bupati Anom Pimpin Gerakan Jumat Bersih di Pemalang, Seluruh Kegiatan Pemerintahan Dihentikan Sementara

“Kejadian ini menjadi pukulan bagi saya. Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pihak,” ujar mantan Kapolres Purwakarta ini.

Edwar Zulkarnain juga menegaskan, sebagai Kapolres, dirinya bertanggung jawab atas tindakan anggotanya. Ia berkomitmen untuk merespons setiap laporan masyarakat agar insiden serupa tidak terulang.

Dalam penanganan kasus ini, Propam Polda Jabar telah mengamankan pelaku, Aipda AM, yang kini ditempatkan di ruang riksa Sie Propam Polres Karawang, untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Baca Juga:  Agathi City Hadirkan Hunian Modern dan Nyaman di Purwasari

Kapolres juga mengajak warga dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, terutama menjelang Pilkada. “Tindakan tegas ini diharapkan menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga integritas anggotanya,” tutur Kapolres. (Ari/*)