Bandung, MEDIASERUNI.ID – Kabupaten Karawang disarankan tidak lagi fokus ke rumah tapak, dan beralih ke pembangunan hunian vertikal sebagai solusi masalah keterbatasan lahan.

Demikian Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, di Gedung Sate, Rabu 17 Desember 2025. Hal serupa juga disarankan buat daerah-daerah sekitar Karawang, yang daerahnya mulai mengalami keterbatasan lahan.

“Bukan hanya di Bandung, pembangunan rumah vertikal juga perlu dilakukan di Bogor, Kota Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, semua daerah yang tanahnya habis,” ujar Gubernur Dedi Mulyadi.

Baca Juga:  Misteri Goa Jepang, Dari Hantu Prajurit Sampai Potensi Wisata

Gubernur menegaskan, apabila pengambang terus membangun rumah tapak, maka lahan akan habis. Termasuk lahan berupa sawah, rawa, bukit, dan daerah aliran sungai. Kondisi itu bisa memicu bencana yang lebih besar.

Untuk mencegah bencana, pria akrap disapa Kang Dedi pun telah mengeluarkan surat edaran terkait penghentian sementara penerbitan izin perumahan di Jabar.

Kebijakan tersebut perlu diambil sebagai langkah cepat antisipasi bencana sambil menata dan mengevaluasi tata ruang di Jawa Barat.

“Untuk melakukan perubahan tata ruang perlu Perda dimana pembuatannya tentu memerlukan waktu lama, minimal setahun. Tetapi banjir kan tidak melihat waktunya kapan. Maka saya ambil langkah setop dulu (pembangunan rumah), jeda sebentar,” tegasnya.

Baca Juga:  Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-154, Bupati Marwan Resmi Tutup Sukabumi Expo 2024

Untuk itu, Kang Dedi akan berdiskusi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional terkait evaluasi tata ruang di Jabar hari ini, Kamis 18 Desember 2025.

Kang Dedi menandaskan, dalam pembangunan perumahan di Jawa Barat harus tetap memperhatikan harmoni dengan alam, tidak semua lahan dihabiskan. (*)