Karawang, MEDIASERUNI – Sosialisasi Peraturan Daerah atau Perda Desa Wisata terus di dorong, melalui diskusi dan konsolidasi untuk membangun komitmen dalam mengembangkan pariwisata desa di Karawang.
Inilah yang dilakukan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H.Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Jabar X meliputi Kabupaten Karawang dan Purwakarta, kemarin, 27 Oktober 2024, di Cafe Dewasena, Karawang Barat.
Kang Pipik, sapaan legislator Jabar ini, Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 2 Tentang Desa Wisata.
Hadir dalam sosialisasi tersebut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karawang bersama Kabid Pariwisata, pegiat desa wisata, komunitas serta pelaku ekonomi kreatif (ekraf).
Selain pengusaha UMKM, kelompok sadar wisata (Pokdarwis), organisasi masyarakat (ormas) yang dihadiri Dewatama, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta para budayawan dan seniman.
Kehadiran mereka untuk berbagi pemikiran dalam Focus Group Discussion (FGD), sangat diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam mendorong pengembangan desa wisata di Karawang.