logo

,

Kasus Dugaan Korupsi Jaringan Serat Optik Kantor Gubernur Kalbar Digarap Kejari

laweran
Ilustrasi hukum

Pontianak, MEDIASERUNI – Kejaksaan Negeri Pontianak bersiap untuk memeriksa sejumlah pihak terkait dengan kasus dugaan korupsi terkait pembangunan jaringan serat optik di Kantor Gubernur Kalimantan Barat tahun anggaran 2022.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pontianak Rudy Astanto, yang membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani kasus tersebut. “Benar, terkait pembangunan jaringan serat optik di Kantor Gubernur Kalimantan Barat tahun anggaran 2022,” kata Rudy, dikutip Kamis 21 Maret 2024.

Baca Juga:  Sate Majapahit Mengawali Perjalanan Panjang Kuliner Sate

Rudy ditanya wartawan soal kebenaran pihaknya sedang menangani kasus dugaan korupsi terkait pembangunan jaringan serat optik di Kantor Gubernur Kalimantan Barat tahun anggaran 2022.

Informasi dilapangan menyebut kasus ini sedang ditangani oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Pontianak. Pembangunan jaringan serat optik ini dimulai dari perencanaan pada tahun 2019.

Baca Juga:  BPN dan Kantor Bupati Morut kembali Didemo Serikat Petani Petasia Timur

Sedang, proses lelang dilakukan pada tahun 2021 melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Daerah Kalimantan Barat dengan nilai paket sebesar Rp 5.170.220.506.

Share:

Terpopuler

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566