logo

,

Kasus Dugaan Mal Praktek di RS Harapan Sehat Pemalang Berakhir Restorasi Justis

IMG-20240731-WA0033
Korban dugaan mal praktek di RS Harapan Sehat Pemalang diapit kuasa hukumnya. (Aidin/Mediaseruni)

Pemalang, MEDIASERUNI – Kantor Hukum Putra Pratama menggelar Konferensi Pers terkait Restorasi Justis (Mediasi), dengan pihak rumah sakit Harapan Sehat Pemalang, di Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah, Rabu 31 Juli 2024.

Dalam keterangannya, pasutri MA dan YN sebagai pelapor kasus dugaan Mal Praktek RS Harapan Sehat Pemalang, sepakat atas pencabutan laporannya di Polres Pemalang, atas dasar kesepakatan bersama dengan pihak rumah sakit Harapan Sehat Pemalang.

Baca Juga:  Ratusan Warga TPI Tanjungsari Histeris Sambut Mansur Hidayat

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Imam Subiyanto bersama tim, termasuk rekan-rekan wartawan yang selama ini ikut mendampingi dan mengawal persoalan laporan saya di Polres Pemalang,” kata MA, Rabu 31 Juli 2024.

Tim kuasa hukum MA dan YN, Arif Fakhruddin, SH, mengatakan selama proses laporan di Polres Pemalang MA dan YN cukup koperaktif, dan pihak Polres Pemalang juga cukup baik dalam melayani laporan MA dan YN.

Baca Juga:  Herman Suryatman Sebut Oktober Mangga Gedong Gincu Ekspor Perdana ke Jepang

Sedang pimpinan kantor hukum Putra Pratama Imam Subiyanto menjelaskan timnya sudah bekerja keras menangani kasus ini hingga berakhir restorasi justis.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566