Bandung, MEDIASERUNI – Pegi Setiawan (PS), tersangka kasus pembunuhan Eki dan Vina di Cirebon pada 2016, menjalani pemeriksaan psikologi forensik.
Melalui pemeriksaan ini diharapkan dapat mengungkap lebih lanjut peristiwa pidana yang terjadi pada delapan tahun silam tersebut.
“Pemeriksaan terhadap tersangka PS dilakukan oleh tim psikolog pada tanggal 8-9 Juni 2024. Selain PS, pemeriksaan juga dilakukan terhadap keluarga tersangka,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes (Pol) Jules Abraham Abast, dalam keterangan tertulis, Selasa 11 Juni 2024.
Polda Jabar berharap bahwa pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membantu mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Penyidik Polda Jabar juga telah memeriksa 68 saksi dan beberapa bantuan ahli Dukungan juga diberikan Mabes Polri untuk memastikan proses penyidikan berjalan sesuai dengan aturan.
“Polda Jabar telah membentuk tim asistensi yang mengawal penanganan kasus pembunuhan Vina, termasuk pengawasan eksternal dari luar institusi Polri,” kata Abast.