Subang, MEDIASERUNI.ID – Kebebasan pers kembali terkoyak. Kali ini menimpa Hadi Hadrian (46), wartawan media Hadejabar dikeroyok saat menjalankan tugasnya.
Pengeroyokan dilakukan delapan orang yang diduga preman, saat meliput dugaan pencemaran lingkungan sebuah kandang ayam di Desa Sukahurip, Cijambe, Subang, Rabu 9 April.2025.
Kejadian bermula ketika Hadi kembali ke lokasi untuk mengonfirmasi langsung soal izin kandang ayam yang diduga ilegal dan telah beroperasi selama tiga tahun.
Namun, baru saja memarkir mobil, ia dihadang sebuah mobil mewah, diduga milik pemilik kandang. Saat Hadi tengah berbicara dengan orang dari mobil tersebut, tiba-tiba sekelompok pria datang dan langsung menganiaya dirinya.
“Saya cuma mau minta klarifikasi soal izin kandang ayam petelur. Tapi malah dikeroyok,” kata Hadi, yang kini mengalami luka serius di kepala, wajah, dan dada. Hidungnya patah, tubuhnya penuh memar, dan ia masih dirawat intensif di RSUD Ciereng, Subang.
Polsek Cijambe sudah menerima laporan dan sedang menyelidiki kasus ini. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, dan polisi masih memburu para pelaku yang kabur setelah kejadian.
Insiden ini menambah panjang daftar kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Meski profesi ini dilindungi oleh Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, kenyataannya, jurnalis di lapangan masih kerap menjadi korban intimidasi dan kekerasan. (*)