Pemalang, MEDIASERUNI.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang mulai mengusut dugaan penyimpangan dalam realisasi dana hibah daerah Tahun Anggaran (TA) 2024 yang disalurkan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pemalang.
Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang pun mulai dipanggil untuk dimintai keterangan oleh tim penyelidik dari Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pemalang.

Berdasarkan dokumen resmi bertanggal 5 Maret 2026, Kejari Pemalang melalui surat Nomor B-641/M.3.22/Fd.1/03/2026 meminta Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang untuk memfasilitasi pemanggilan sejumlah pejabat yang diduga mengetahui proses penyaluran dana hibah tersebut.

Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejari Pemalang Nomor PRINT-59/M.3.22/Fd.1/01/2026 yang diterbitkan pada 19 Januari 2026.

Baca Juga:  Waspadai Cuaca Ekstrem Warga Karawang Diminta Tetap Siaga

Dalam tahap awal penyelidikan, jaksa Pidsus menjadwalkan pemeriksaan terhadap sedikitnya enam pejabat yang memiliki keterkaitan dengan proses pencairan dan pengelolaan dana hibah pendidikan tersebut.

Mereka antara lain Bendahara Pengeluaran Disdikbud TA 2024, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Disdikbud TA 2024, Bendahara Umum Daerah pada BPKAD TA 2024, hingga Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang Tahun 2026 serta sejumlah pejabat struktural lainnya.

Para pejabat yang dipanggil diwajibkan membawa dokumen terkait penyaluran dana hibah untuk diperiksa oleh tim penyelidik.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Pemalang, Endro Johan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya permintaan dari Kejaksaan untuk membantu menyampaikan surat pemanggilan kepada sejumlah pejabat tersebut.

Baca Juga:  Gempa M5,0 Guncang Selat Sunda, Tidak Berpotensi Tsunami

“Iya mas, dimintai bantuan (penyampaian surat pemanggilan),” ujar Endro Johan singkat, Senin (9/3/2026).

Sementara itu, Kepala Dindikpora Pemalang, H. Supa’at, mengaku belum mengetahui secara pasti terkait pemeriksaan tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

“Mohon maaf belum terkonfirmasi,” jawabnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Pemalang belum memberikan keterangan resmi mengenai detail perkara maupun potensi kerugian negara yang mungkin timbul dalam kasus ini.

Kasus dugaan penyimpangan dana hibah tersebut kini menjadi sorotan publik, mengingat dana yang diselidiki berkaitan langsung dengan sektor strategis pendidikan di Kabupaten Pemalang. Proses hukum yang tengah berjalan di Kejari Pemalang diharapkan mampu mengungkap secara terang pengelolaan dana hibah tersebut.