Karawang, MEDIASERUNI.ID – Sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang dibiarkan kosong, termasuk di Kecamatan Cikampek dan Kotabaru, maupun sektor pendidikan. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu pelayanan masyarakat.

Di Kecamatan Cikampek, tercatat ada empat posisi yang belum terisi, yakni Camat, Sekretaris Camat (Sekcam), Kasi Kesejahteraan Sosial, dan Kasi Program.

Sementara di Kecamatan Kotabaru, jabatan Sekcam baru saja dimutasi ke RSUD Rengasdengklok, sedangkan posisi Kasi Pelayanan Umum kosong sejak April 2023 usai ditinggalkan pensiun Muhammad Najib.

Baca Juga:  Baru Dikerjakan Sudah Rusak, Proyek Jalan Rp199 Juta di Pemalang Disorot Praktisi Hukum

Kasubag Program Kecamatan Kotabaru, Ano, membenarkan kekosongan itu. Menurut dia, kondisi seperti bisa beban kerja pegawai lainnya.

“Kekosongan jabatan ini dapat menurunkan produktivitas, menambah beban kerja pegawai lain, dan memperlambat pencapaian target organisasi,” tandas Ano, kepada Mediaseruni, Selasa 23 September 2025.

Tokoh masyarakat sekaligus pengamat kebijakan, Risman L. Sipayung, menilai kekosongan jabatan ini harus segera ditindaklanjuti Bupati.

Baca Juga:  Ketua IKMAL JAYA Abdul Khalim Terus Dukung Kegiatan Positif di Pemalang

“Jabatan seperti Camat, kepala sekolah, hingga Kasi Pelayanan Umum sangat penting. Jika terlalu lama kosong dan hanya dijalankan pejabat PLT, kinerja pelayanan pasti tidak maksimal,” tegasnya.

Risman menambahkan, kekosongan tersebut berpotensi membuat pengajuan program desa hingga pencairan anggaran terhambat. Bahkan di Kotabaru, pelayanan administrasi kependudukan disebut tidak optimal karena minim pengawasan. (Asep)