Jakarta, MEDIASERUNI.ID – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah menetapkan tiga program prioritas nasional pada tahun 2026.
Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kualitas serta kesejahteraan guru madrasah di seluruh Indonesia dengan mengusung visi transformasi pendidikan “Guru Sejahtera, Guru Profesional.”
Direktur GTK Madrasah Kemenag RI, Fesal Musaad, menyampaikan hal tersebut dalam diskusi nasional sekaligus Kajian Ramadan yang digelar secara daring bersama Punggawa Madrasah Nasional Indonesia (PB PGMNI), Minggu 15 Maret 2026.
Diskusi bertema “Guru Madrasah: Di antara Tuntutan Profesionalisme dan Kesejahteraan” itu diikuti sekitar 250 peserta dari berbagai daerah.
Menurut Fesal, penguatan posisi guru baik dari sisi kesejahteraan maupun profesionalitas menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pendidikan madrasah.
Dalam paparannya, Kemenag menetapkan tiga pilar utama yang menjadi fokus program tahun 2026.
GTK Sejahtera
Program ini menitikberatkan pada pemenuhan hak finansial dan perlindungan sosial bagi guru. Beberapa program yang dijalankan antara lain Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan, penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG), serta insentif bagi guru Non-ASN.
Selain itu, guru di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) juga mendapat perhatian melalui tunjangan khusus, jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, serta percepatan pengangkatan melalui skema PNS dan PPPK.
GTK Profesional
Pilar kedua difokuskan pada peningkatan kompetensi guru agar mampu beradaptasi dengan perkembangan global.
Programnya mencakup penuntasan kualifikasi pendidikan minimal S1/D4, penguatan literasi dan numerasi, pengembangan STEM, serta keterampilan masa depan.
Seperti coding dan Artificial Intelligence (AI). Guru juga akan dibekali penguatan moderasi beragama dan pendidikan antikorupsi.
Digitalisasi Layanan GTK
Sebagai bagian dari transformasi birokrasi, Kemenag mengembangkan berbagai platform digital seperti Learning Management System (LMS), MOOC, dan perpustakaan digital.
Digitalisasi juga diterapkan dalam sistem penilaian kinerja melalui platform MAGIS dan MAGITA, serta integrasi data melalui EMIS GTK dan sistem Digitalisasi PPKB.
Lebih dari 800 Ribu Guru Madrasah
Berdasarkan data per Januari 2026, jumlah guru madrasah di Indonesia mencapai 821.519 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 655.622 guru masih berstatus Non-ASN, sementara 118.079 guru berstatus PNS dan 47.818 lainnya merupakan PPPK.
Dilihat dari jenjang pendidikan, jumlah guru terbanyak berada di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) dengan 301.460 guru, disusul Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebanyak 268.082 guru.
Dalam aspek profesionalisme, sebanyak 58 persen atau 479.802 guru telah memiliki sertifikat pendidik. Sementara 341.717 guru lainnya masih menjadi target program sertifikasi ke depan.
Selain itu, masih terdapat 25.663 guru yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan minimal S1, dan sekitar 98 persen di antaranya merupakan guru Non-PNS.
Dorong Pengangkatan Guru Non-ASN
Sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan guru, Kemenag mengusulkan 630.373 guru Non-ASN yang telah berkualifikasi S1 untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dari jumlah tersebut, sekitar 551.356 guru atau 87 persen telah memiliki masa pengabdian lebih dari tiga tahun.
Selain itu, Kemenag juga mengusulkan skema inpassing bagi 85.354 guru madrasah, dengan jumlah terbanyak berasal dari jenjang Madrasah Ibtidaiyah sebanyak 34.183 guru.
Ketua Umum Punggawa Madrasah Nasional Indonesia, Heri Purnama, mengapresiasi langkah Kemenag dalam memperkuat kesejahteraan guru madrasah. Menurutnya, PGMNI akan terus mengawal kebijakan tersebut agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para guru.
“Guru madrasah tidak hanya dituntut profesional, tetapi juga harus mendapatkan kesejahteraan yang layak,” ujarnya, dikutip Senin 16 Maret 2026. (Dadan)

