Jakarta, MEDIASERUNI.ID – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan reward bagi perusahaan pendukung sertifikasi peserta Magang Nasional atau MagangHub. Lewat kebijakan ini diharapkan peserta magang tidak sekadar memndapatkan pengalaman kerja, tetapi juga pengakuan kompetensi resmi.

“Peserta magang perlu dibekali pengalaman kerja sekaligus bukti kompetensi. Hal ini penting agar mereka lebih siap bersaing di dunia industri,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, menegaskan pentingnya integrasi magang dengan sertifikasi. Langkah ini dinilai krusial untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia.

Sertifikasi kompetensi tersebut diterbitkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi sebagai lembaga resmi pengakuan keahlian kerja. “Pemerintah ingin memastikan lulusan magang memiliki standar kompetensi yang jelas. Sehingga kebutuhan industri dapat lebih mudah terpenuhi,” ucap Yassierli.

Baca Juga:  Desak Kepastian Relokasi, Warga Cisereh dan Tegalmunjul Tolak Pembongkaran Bangunan Bantaran Kali

Menurut Yassierli, dunia usaha memiliki peran strategis dalam mencetak tenaga kerja siap pakai. Karena itu, keterlibatan perusahaan terus didorong pemerintah. “Perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi akan mendapat prioritas program. Selain itu, akses ke layanan ketenagakerjaan juga diperluas,” pungkas Yassierli.

Direktur Jenderal Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Darmawansyah menyebut kebijakan ini selaras dengan kebutuhan industri. “Sertifikasi membantu peserta memiliki bukti kompetensi yang diakui. Hal ini penting saat memasuki proses rekrutmen kerja,” katanya.

Program ini juga memberikan manfaat jangka panjang bagi peserta magang. Tidak hanya selama program berlangsung, tetapi hingga mencari pekerjaan. Saat ini, program magang nasional diikuti sekitar 100 ribu peserta. Mereka tersebar di berbagai perusahaan, kementerian, dan lembaga.

Pelaksanaan program dilakukan secara bertahap dalam beberapa batch. Untuk Batch I, sebanyak 14.952 peserta akan selesai pada 19 April 2026. Kemnaker memastikan setiap peserta mendapatkan dokumen resmi. Dokumen disesuaikan dengan lama keikutsertaan program magang.

Baca Juga:  Sepekan Koma di RSUD Bayu Asih, Ridho Akhirnya Meninggal, Polisi pun Langsung Bertindak

Peserta magang enam bulan akan menerima sertifikat resmi. Sementara peserta di bawah enam bulan mendapat surat keterangan.
Dokumen ini menjadi bukti pengalaman kerja awal bagi peserta. Hal tersebut juga meningkatkan kepercayaan perusahaan saat merekrut.

Ke depan, Kemnaker akan memperluas akses sertifikasi kompetensi. Kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi dan industri terus diperkuat. Langkah ini diharapkan melahirkan tenaga kerja kompeten dan adaptif. Selain itu, lulusan magang juga diharapkan memiliki daya saing tinggi. (*)