Karawang, MEDIASERUNI – Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila Karawang Agus Ferryanto, mendatangi Polres Karawang Selasa, 13 Agustus 2024, tanya perkembangan kasus investasi bodong kripto.
“Kami meminta agar Polres Karawang tidak menunda-nunda lagi dan segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku investasi bodong. Ratusan warga Karawang yang menjadi korban,” tandas Ferryanto, setelah menerima surat kuasa hukum dari kliennya, salah saeorang korban investasi bodong tersebut.
Ratusan warga Karawang mengalami kerugian besar akibat penipuan investasi bodong yang diduga dilakukan oleh PT Sitocash Indonesia.
Total kerugian diperkirakan mencapai belasan miliar rupiah, dengan iming-iming keuntungan bulanan sebesar 6 hingga 8 persen yang hanya bertahan beberapa bulan.
Ia mengimbau kasusnya masyarakat Karawang, jika ada yang mengalami kerugian yang sama agar melaporkannya ke Polres Karawang.
Muhtadin salah satu korban menceritakan kasus yang dialaminya. Selain dirinya, masi banyak korban lainnya mengalami kerugian yang sangat besar.