Pemalang, MEDIASERUNI.ID – Razia besar-besaran yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Pemalang terhadap lokasi prostitusi dan peredaran minuman keras (miras) menuai dukungan luas dari berbagai kalangan masyarakat. Salah satunya datang dari Ikatan Remaja Musholla (IRMUS) Pemalang yang diwakili ketuanya, Muhammad Saefudin.
Dalam pernyataannya, Saefudin mengaku sangat mengapresiasi langkah berani Satpol PP Pemalang yang menertibkan praktik maksiat di kawasan Calam dan jalur Pantura. Namun, ia mengingatkan agar razia tidak berhenti di situ saja.
“Saya sangat mendukung sekali, khusus pada Satpol PP Pemalang yang sudah berani merazia tempat-tempat maksiat seperti prostitusi dan peredaran miras. Namun pesan saya, jangan tebang pilih! Masih banyak titik-titik lain yang juga harus ditindak,” tegas Saefudin, Kamis (2/10/2025).
Saefudin bahkan blak-blakan menyebut sejumlah lokasi yang menurutnya masih marak aktivitas prostitusi dan peredaran miras. Mulai dari sepanjang jalur lingkar pemalang,kawasan depan SPBU Comal Baru, Desa Sumber, kos-kosan di wilayah Petarukan
Dan wanarejan selatan hingga komplek karaoke Sirandu yang disebutnya sebagai “sarang maksiat paling ramai” di Pemalang.
Tak hanya itu, ia juga menyinggung soal ajaran Islam yang melarang keras minuman keras. Saefudin mengutip hadis riwayat Abu Dawud, bahwa bukan hanya peminum khomer (miras), tetapi juga penjual, pengedar, hingga orang yang menyuruh membelinya sama-sama mendapat laknat dari Allah.
“Rasulullah sudah jelas melaknat khomer, penjualnya, peminumnya, bahkan yang menyuruh membelinya. Itu ancaman Allah yang sangat serius. Jadi jangan main-main dengan miras dan prostitusi,” tegasnya lagi.
Ketua IRMUS itu berharap, pemerintah daerah bersama aparat penegak perda benar-benar serius memberantas praktik prostitusi dan miras di Pemalang tanpa tebang pilih. Ia menekankan agar penertiban tidak hanya formalitas, tetapi dilakukan berkelanjutan.
“Harapan kami, Pemalang bisa bersih dari tempat-tempat maksiat. Kalau pun belum bisa hilang total, minimal dikurangi dan jangan sampai vulgar di depan anak-anak kecil,” pungkasnya.
Razia Satpol PP Pemalang yang memicu perhatian publik ini diyakini menjadi titik awal kebangkitan moral masyarakat. Dukungan dari kalangan remaja masjid dan musholla semakin memperkuat desakan agar Pemkab tidak main-main dalam menegakkan perda dan menjaga generasi muda dari pengaruh negatif prostitusi serta miras.