Sukabumi, MEDIASERUNI.ID – Tidak ada ruang toleransi bagi pelecehan seksual, terlebih jika dilakukan secara keji dan disebarluaskan di ruang publik.
Hal itu ditegaskan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Ferry Supriyadi, dia mengecam keras dugaan pelecehan seksual yang dilakukan empat siswa SMP terhadap seorang siswi di Kecamatan Simpenan.
“Kami mengutuk kekerasan seksual ini. Korban harus mendapat keadilan dan perlindungan maksimal,” ujar Ferry saat dikonfirmasi Rabu, 4 Juni 2025.
Bahkan Ferry memastikan akan mengawal ketat proses hukum hingga tuntas, serta memastikan korban memperoleh pendampingan yang layak. Ia juga mendorong aparat penegak hukum bertindak cepat, profesional, dan berorientasi pada keadilan.
Kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum, kata Ferry, tetapi juga menyangkut masa depan korban. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.
“Saat ini kasus ditangani Polres Sukabumi. Kami akan terus memantau dan memastikan keadilan ditegakkan,” pungkas Ferry.
Ferry juga menekankan pentingnya kolaborasi antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah dalam melindungi anak dari kekerasan.
Sebelumnya diberitakan, pada Sabtu, 24 Mei 2025, seorang siswi SMP di Kecamatan Simpenan menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh empat teman sekolahnya. Sebelum kejadian, korban diduga dipaksa mengonsumsi minuman keras dan mengalami penganiayaan.
Keluarga korban melaporkan kasus ini ke Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi pada 28 Mei 2025. Menurut Kanit PPA Ipda Agus Murtado, penyelidikan masih berlangsung dengan pendekatan perlindungan anak karena semua pihak yang terlibat masih di bawah umur. (*)