logo

,

Ketua MIO Karawang Tegas Menyebut RUU Penyiaran Akan Mengebiri Wartawan

1000976308
Ketua MIO Indonesia Kabupaten Karawang Oman Suryaman. (Sarmin/Mediaseruni)

Karawang, MEDIASERUNI – Ketua MIO Karawang Oman Suryaman, tegas menolak draf Rancangan Undang Undang (RUU) Penyiaran, karena akan mengebiri wartawan.

“RUU Penyiaran ini tidak cuma mengebiri wartawan tetapi juga ‘membunuh’ karakter wartawan,” tegas Oman, saat berlangsung aksi unjuk rasa wartawan Karawang, di Pemkab dan DPRD Karawang, Rabu 29 Mei 2024.

Aksi damai tersebut diwarnai pernyataan sikap wartawan tolak RUU Penyiaran. Mereka berasal dari berbagai media dan organisasi pers, baik organisasi wartawan maupun organisasi perusahaan media.

Baca Juga:  Selamat Jalan Sahabat, Petinggi Pers Indonesia Berdukacita untuk Josep Hutabarat

Enam organisasi wartawan yang turun diantaranya PWI, Ajib, Inpera, SWI, PW MOI dan FWJ Indonesia, sedang dua organisasi perusahaan media yakni MIO Indonesia dan SMSI serta satu lagi organisasi media elektronik IJTI.

Menurut Ketua DPD MIO Indonesia Kabupaten Karawang Oman Suryaman, RUU Penyiaran ini sangat bertentangan dengan UUD 45 tentang kebebasan pers.

Baca Juga:  Diplomasi Tahu Gejrot Eratkan Hubungan Diplomatik Indonesia - Inggris di Connecti City 2024

“Dalam RUU Penyiaran ini banyak sekali permasalahan yang diatur. Justru bagian terpenting yakni investigasi jurnalistik yang menjadi kasta tertinggi tugas peliputan wartawan malah dihilangkan,” tandas Oman.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566