Jakarta, MEDIASERUNI.ID – Ketua Umum Pengurus Besar Punggawa Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI), Heri Purnama, menolak dan mengecam keras pernyataan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) RI yang disampaikan dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI.
Pernyataan tersebut dinilai menyudutkan guru honorer madrasah swasta serta menunjukkan ketidakpahaman terhadap sistem dan tata kelola madrasah di Indonesia.
Heri menegaskan bahwa pernyataan Sekjen Kemenag yang menyebut pengangkatan guru honorer madrasah swasta dilakukan tanpa sepengetahuan dan koordinasi Kemenag adalah keliru dan tidak sesuai fakta di lapangan.
“Pernyataan itu menunjukkan Sekjen Kemenag tidak memahami mekanisme kerja dan konstelasi madrasah swasta. Setiap pendirian madrasah swasta selalu melalui koordinasi dengan Kemenag, mulai dari pelaporan kondisi guru dan siswa, sarana prasarana, legalitas formal yayasan, hingga kurikulum dan materi pembelajaran,” tegas Heri, Sabtu, 31 Januari 2026.
Ia mempertanyakan sikap pejabat setingkat Sekjen yang menyatakan tidak adanya koordinasi sama sekali. Menurutnya, pernyataan tersebut bersifat ambivalen dan terkesan ingin melepaskan tanggung jawab negara terhadap guru madrasah, khususnya yang berada di madrasah swasta, sementara kewenangan anggaran tetap ingin dikuasai.
“Bukankah Kemenag sendiri mengetahui bahwa seluruh madrasah negeri di republik ini berasal dari madrasah swasta? Bahkan hampir 95 persen madrasah di Indonesia adalah swasta. Kemenag tidak pernah mendirikan madrasah negeri dari nol,” ujarnya.
Heri menilai pernyataan Sekjen Kemenag tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap pengabdian guru madrasah yang telah puluhan tahun mengabdi, bahkan hingga masa pensiun, serta telah melahirkan banyak prestasi. Namun, pengabdian itu justru dibalas dengan sikap yang dinilainya tidak berpihak.
“Ini yang membuat masa depan guru madrasah tidak pernah menjadi program unggulan di Kemenag. Pengabdian panjang mereka seolah diabaikan,” katanya.
Atas pernyataan tersebut, Heri menyatakan akan segera berkoordinasi dengan berbagai organisasi profesi guru madrasah lainnya untuk menyatakan sikap bersama.
“Saya bersama kawan-kawan organisasi profesi akan mengambil sikap tegas atas pernyataan Sekjen Kemenag yang telah melukai hati dan perasaan seluruh guru madrasah di Indonesia,” pungkasnya. (Dadan)
