Karawang, MEDIASERUNI.ID – Sejumlah dokumen dan barang-barang penting milik DPRD Karawang dievakuasi, menyusul rencana aksi massa ke gedung lembaga legislatif tersebut.

Selain dokumen penting, barang-barang yang dipindahkan, Senin 1 September 2025, pagi, meliputi peralatan elektronik, seperti komputer dan perangkat kerja lainnya.

Menurut sumber di DPRD, evakuasi dokumen dan peralatan kantor dilakukan sebagai langkah antisipasi potensi perusakan maupun penjarahan saat aksi demonstrasi hari ini di Gedung DPRD Karawang.

Baca Juga:  Ketua KPU Karawang Laporkan Dugaan Pemalsuan SK KPU

Pantauan di lokasi memperlihatkan, sejumlah pegawai dan petugas sibuk memindahkan barang-barang tersebut menggunakan mobil maupun sepeda motor.

Sebelumnya, Bupati Karawang Aep Syaepuloh telah menginisiasi deklarasi damai bersama Forkopimda, tokoh agama, dan organisasi masyarakat untuk meredam eskalasi massa.

Aksi unjuk rasa tetap dijadwalkan berlangsung mulai pukul 13.00 Wib dengan ratusan peserta dari kalangan mahasiswa dan organisasi masyarakat. (*)

Baca Juga:  Korban Tewas Keracunan PT MPS Jadi Empat Orang