logo

,

Kios Tani Milik Anggota DPRD Indramayu di Desa Kedungdawa Diduga Jual Pupuk Subsidi Diatas HET

pupuk subsidi
Kios tani di Desa Kedungdawa di duga menjual pupuk subsidi dengan harta diatas HET. (Tintus/Mediaseruni)

Indramayu,MEDIASERUNIKios Tani Agro Sae dan Harapan Maju Desa Kedungdawa Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu disinyalir menjual pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Kedua kios itu diduga milik milik anggota DPRD Kabupaten Indramayu.

Hal itu diungkapkan PRD, petani Desa Kedungdawa Kecamatan Gabuswetan. “Harga pupuk urea di Kios Tani Agro Sae itu Rp 260 ribu per 100 kilogram dan kalau Phonska Rp 270 ribu per 100 kilogram,” ungkap PR, Sabtu 8 Juni 2024.

Baca Juga:  Mahasiswa KKN Unsika Diskusi Bersama Tokoh Masyarakat Bahas Kearifan Lokal Desa Tamanmekar

Terkait adanya dugaan Kios Tani Agro Sae dan Harapan Maju yang diduga milik oknum anggota DPRD Kabupaten Indramayu menjual pupuk bersubsidi diatas HET dibenarkan oleh oknum Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Sumberjaya Kecamatan Kroya, Iskandar.

“Iya saya yang menyalurkan pupuk bersubsidi ke petani Desa Sumberjaya dari Kios Tani Agro Sae dan Harapan Maju Desa Kedungdawa, milik anggota DPRD Kab Indramayu,” kata Iskandar.

Baca Juga:  23 Tahun DPKLTS, Luncurkan Citarumania Gerakan Kolaboratif Selamatkan Sungai Citarum

Harga dari Kios Tani Agro Sae dan Harapan Maju untuk pupuk bersubsidi jenis Urea, dikatakan Iskandar sebesar Rp 250 ribu per 100 kilogram, dan jenis Phonska Rp 260 ribu per 100 kilogram.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566