Indramayu,MEDIASERUNI – Kios Tani Agro Sae dan Harapan Maju Desa Kedungdawa Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu disinyalir menjual pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Kedua kios itu diduga milik milik anggota DPRD Kabupaten Indramayu.
Hal itu diungkapkan PRD, petani Desa Kedungdawa Kecamatan Gabuswetan. “Harga pupuk urea di Kios Tani Agro Sae itu Rp 260 ribu per 100 kilogram dan kalau Phonska Rp 270 ribu per 100 kilogram,” ungkap PR, Sabtu 8 Juni 2024.
Terkait adanya dugaan Kios Tani Agro Sae dan Harapan Maju yang diduga milik oknum anggota DPRD Kabupaten Indramayu menjual pupuk bersubsidi diatas HET dibenarkan oleh oknum Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Sumberjaya Kecamatan Kroya, Iskandar.
“Iya saya yang menyalurkan pupuk bersubsidi ke petani Desa Sumberjaya dari Kios Tani Agro Sae dan Harapan Maju Desa Kedungdawa, milik anggota DPRD Kab Indramayu,” kata Iskandar.
Harga dari Kios Tani Agro Sae dan Harapan Maju untuk pupuk bersubsidi jenis Urea, dikatakan Iskandar sebesar Rp 250 ribu per 100 kilogram, dan jenis Phonska Rp 260 ribu per 100 kilogram.