Jakarta, MEDIASERUNI.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan atau  BPOM telah membatalkan izin edar tiga produk susu yang sebelumnya diklaim sebagai pelancar ASI atau ASI booster.

Hal itu terungkap dalam keterangan BPOM dikutip dari laman resminya, Rabu 19 Februari 2025.

Ketiga produk tersebut adalah Momsy Almond Mix Rasa Strawberry, Mama Bear Almond Mix Rasa Taro, dan Mom Uung Mylkflow Rasa Vanila.

Berdasarkan hasil pengawasan promosi dan iklan, BPOM menemukan bahwa produk-produk tersebut mencantumkan klaim sebagai “susu pelancar ASI” yang tidak memiliki dasar yang sah.

“Terhadap pelanggaran sebagaimana tersebut di atas, BPOM telah memberikan sanksi berupa pembatalan izin edar terhadap produk yang tidak memenuhi ketentuan,” demikian laman resmi tersebut, mengutip Kompas, Sabtu 22 Februari 2025.

Baca Juga:  Sate Maranggi Tanggungan Masih Eksis Di Tangan Abah Ace

Selain pencabutan izin edar, BPOM juga memerintahkan penghentian produksi dan distribusi produk, termasuk penjualan secara daring. Produk-produk ini juga diwajibkan untuk ditarik dari pasaran, dan produsen harus melaporkan pelaksanaan penarikan tersebut kepada BPOM.

BPOM juga memberikan peringatan serta melarang penayangan iklan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Untuk memastikan penarikan produk berjalan sesuai aturan, BPOM telah menginstruksikan unit pelaksana teknisnya di seluruh Indonesia untuk mengawal proses tersebut.

Dalam penelusuran lebih lanjut, BPOM menemukan bahwa produk Momsy dan Mama Bear sebenarnya terdaftar sebagai minuman serbuk biasa, bukan sebagai produk yang diperuntukkan bagi ibu menyusui.

Sementara itu, Mom Uung terdaftar dalam dua kategori, yakni minuman serbuk dan minuman khusus ibu menyusui. Namun, klaim sebagai ASI booster yang mereka gunakan dinilai dapat menyesatkan konsumen.

Baca Juga:  Kokom, Warga Tarogong Kidul Terima Bantuan Rutilahu dari Pj Bupati Garut

BPOM juga menemukan bahwa produk Momsy mengandung pemanis buatan sukralosa, meskipun pada labelnya tidak mencantumkan informasi tersebut.

Sementara itu, produk Mama Bear dan Mom Uung tidak terdeteksi mengandung pemanis buatan, tetapi tetap melanggar ketentuan terkait label dan promosi.

Lebih lanjut, BPOM mengungkapkan bahwa Momsy mencantumkan klaim gizi dan non-gizi yang tidak sesuai dengan label yang disetujui saat registrasi, termasuk klaim “ASI booster” yang tidak memiliki dasar ilmiah.

Produk Mom Uung juga mencantumkan label “Minuman Khusus Ibu Hamil & Menyusui” serta klaim zat gizi yang tidak sesuai dengan pendaftaran awalnya. Sementara itu, Mama Bear diketahui mencantumkan informasi yang tidak sesuai dengan label resmi yang disetujui BPOM. (*)