Jateng, MEDIASERUNI.ID – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengambil langkah tegas mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan transparan. Melalui tagline “Polisi Bersama Masyarakat”, Kapolda Jateng Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan mengajak seluruh warga untuk aktif mengawasi serta melaporkan segala bentuk dugaan pungutan liar (pungli) maupun pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh oknum anggota kepolisian.

Pernyataan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Yuliyanto, di Mapolda Jateng, Jumat, 16 Oktober 2026. Ia menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat krusial dalam mendeteksi penyimpangan, baik saat razia di jalan raya maupun dalam proses pengurusan layanan administrasi di kantor kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat menjadi mata dan telinga untuk mengawasi pelaksanaan tugas kepolisian. Jangan ragu untuk melapor melalui saluran resmi jika menemukan praktik pungli atau pelayanan yang tidak sesuai prosedur,” ujar Kombes Pol. Yuliyanto.

Baca Juga:  Pemkab Pemalang Pro Investasi, Dukung PT Golden Victory Serap Ribuan Tenaga Kerja

Panduan Melapor bagi Masyarakat

Agar laporan dapat ditindaklanjuti secara profesional berdasarkan fakta dan bukti yang akurat, masyarakat diimbau untuk memperhatikan beberapa langkah penting berikut saat mendapati indikasi pelanggaran.

Catat Detail Kejadian: Waktu, tanggal, serta lokasi pasti kejadian. Identifikasi Petugas: Catat nama atau ciri-ciri identitas petugas jika diketahui.

Kemudian, kumpulkan Bukti: Siapkan bukti pendukung yang valid guna memperkuat proses verifikasi, terakhir gunakan saluran resmi: Sampaikan pengaduan melalui mekanisme dan saluran resmi kepolisian agar lekas diproses secara transparan.

Polda Jateng juga mengingatkan warga agar tidak perlu memberikan uang atau imbalan di luar ketentuan resmi hanya demi mempercepat urusan.

Baca Juga:  Momen Dibalik Halal Bihalal MIO Jabar Potensi Organisasi Besar di Jawa Barat

“Setiap pelayanan publik di kepolisian wajib berpedoman pada aturan yang berlaku dengan transparansi biaya yang jelas,” tegas . Yuliyanto.

Dengan terbangunnya budaya berani melapor, partisipasi aktif masyarakat diharapkan mampu mencegah penyimpangan serta menjaga integritas Polri secara nyata di tengah masyarakat. (Aidin)